📍 Pelayanan Tera/Tera Ulang Timbangan di Pasar Lubuk Seberuk – Wujud Nyata Perlindungan Konsumen dan Pedagang ⚖️🧑‍🌾

Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Tim Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Pelayanan Tera/Tera Ulang langsung di Pasar Lubuk Seberuk, sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan keadilan dalam transaksi perdagangan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

✅ Tujuan utama kegiatan ini adalah:

Memberikan pelayanan pengecekan dan pengesahan ulang terhadap timbangan (UTTP) milik pedagang secara langsung di lokasi.

Mendukung penuh program unggulan Bapak Bupati OKI yaitu Pelayanan Terpadu di Kecamatan dengan prinsip Dekat, Cepat, dan Tanggap.

Mengedukasi pedagang pasar tentang pentingnya menggunakan timbangan yang telah ditera sah serta melarang penggunaan timbangan kue untuk aktivitas jual beli karena tidak sesuai standar perdagangan.

Menampung masukan, aspirasi, serta pertanyaan langsung dari pedagang sebagai bentuk komunikasi dua arah yang konstruktif.

🔍 Hasil dari kegiatan hari ini:

Sebanyak 27 unit timbangan pegas milik pedagang telah dilakukan tera ulang dan dinyatakan layak serta sah untuk digunakan dalam transaksi jual beli.

Pedagang menerima edukasi dengan antusias dan berkomitmen untuk melakukan pengecekan timbangan secara berkala setiap tahun.

Diharapkan, setelah edukasi ini, para pelaku usaha di pasar tidak lagi menggunakan timbangan non-standar seperti timbangan kue untuk transaksi dagang.

🤝 Kegiatan ini bukan hanya bentuk pelayanan teknis, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli, serta menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan tertib ukur di wilayah Kabupaten OKI.

📸 Terima kasih atas partisipasi aktif para pedagang dan dukungan dari masyarakat sekitar. Semoga kegiatan seperti ini terus dapat dilakukan secara berkelanjutan.

TeraUlangOKI
MetrologiLegal
PerdaganganAdil
DinasPerdaganganOKI
OKIMelayani
PasarLubukSeberuk
TertibUkur
DekatCepatTanggap
PelayananTerpaduKecamatan
PemkabOKI