“Halo Sobat Dagang Kabupaten OKI!” Giat 13 Oktober 2025
“Evaluasi dan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus Produk Beras SPHP di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025”
Dalam upaya menjaga kualitas dan kuantitas produk beras SPHP yang beredar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dinas Perdagangan melakukan pengawasan ketat terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Pada tanggal 13 Oktober 2025, sebanyak 125 sampel beras SPHP di Gudang Bulog OKI telah melewati uji ketat menggunakan peralatan ukur tertera sesuai standar metrologi legal. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan, tanpa adanya indikasi penyimpangan pada kuantitas bersih dan pelabelan kemasan. Temuan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen serta menjaga kestabilan pasar beras di daerah tersebut.
Keberhasilan pengawasan ini menjadi fondasi penting bagi langkah selanjutnya yang telah direncanakan oleh Dinas Perdagangan OKI, berupa pemantauan berkala dan pembinaan terhadap para pelaku usaha dan distributor. Melalui pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan, pemerintah berharap dapat memastikan konsistensi mutu produk beras dalam kemasan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal. Laporan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan integritas dalam pengawasan barang konsumsi adalah kunci dalam menciptakan pasar yang sehat dan berkeadilan. Sebuah penghargaan bagi semua pihak yang terlibat dalam menjaga kualitas pangan demi kesejahteraan masyarakat.
Dapatkan informasi dan Tetap Terhubung dengan Dinas Perdagangan Kabupaten OKI melalui Kanal Informasi :
( WEB) ๐๐ https://disdag.kaboki.go.id
WEB) Midang ๐๐. https://midang.kaboki.go.id
( LANDAP) ๐๐. https://www.landapoki.online
( FB) ๐๐ @DinasPerdagangankab.oki
(IG & Tiktok) ๐๐ @disdagkab.oki
(YouTube). ๐๐ @disdagkaboki
@Sahrul Sodri @septariadi @iqbal2755 @suzani463 @frans_wirayudha @rosikhanannas @jack_124y @hendrasangabut @santy_dzaki
