Hallo sobat Dagang OKI , ” 25 September 2025 “Pengawasan Alat Ukur di SPBU PT. Sarana Agung Gas dan PT. Damai Rajut Sejahtera, Kabupaten OKI Menjamin Akurasi dan Perlindungan Konsumen”
Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melaksanakan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten OKI pada tanggal 25 September 2025. Pengawasan ini difokuskan pada pemeriksaan pompa ukur BBM di SPBU PT. Sarana Agung Gas dan PT. Damai Rajut Sejahtera untuk memastikan bahwa hasil pengukuran sesuai dengan standar metrologi legal dan tidak melebihi batas kesalahan yang diizinkan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh pompa ukur yang diperiksa memenuhi persyaratan akurasi sehingga memberikan perlindungan optimal bagi konsumen.
Selain melakukan pengujian, tim pengawas juga memberikan penyuluhan kepada pengelola SPBU mengenai pentingnya melakukan tera dan tera ulang alat secara berkala sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan kemetrologian. Para pengelola SPBU menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen menjaga ketertiban administrasi terkait alat ukur. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU serta memperkuat kepercayaan konsumen akan keakuratan pengukuran dalam transaksi bahan bakar minyak di Kabupaten OKI.
Dapatkan informasi dan Tetap Terhubung dengan Dinas Perdagangan Kabupaten OKI melalui Kanal Informasi :
( WEB) ๐๐ https://disdag.kaboki.go.id
WEB) Midang ๐๐https://midang.kaboki.go.id
( LANDAP) ๐๐. https://www.landapoki.online
( FB) ๐๐ @DinasPerdagangankab.oki
(IG & Tiktok ๐๐ @disdagkab.oki
(YouTube). ๐๐ @disdagkaboki
@Sahrul Sodri @septariadi @iqbal2755 @suzani463 @frans_wirayudha @rosikhanannas @jack_124y @hendrasangabut @santy_dzaki
